1 RW 1 GRAHA QUR’AN

1 RW 1 Graha Qur’an

1 RW 1 Graha Quran adalah adalah unit program Graha Qur’an Madani yang bertujuanuntuk membentuk dan mendirikan Graha Qur’an di setiap RW di Indonesia sebagai gerakan dakwah dari “Cintai Qur’an Kenali Potensi Diri”. Sebagai pengganungjawab adalah Graha Qur’an Madani Center atas pelaksanaan program Rumah Tahfidz di Indonesia dan luar negeri meliputi pembinaan, pengawasan, dan pengembangannya.

Graha Qur’an

  • Graha Qur’an adalah Rumah Tahfidz Qur’an sebagai aktivitas menghafal Al-Quran, mengamalkan, dan membudayakan nilai-nilai Al-Qur’an dalam sikap hidup seharihari berbasis hunian, lingkungan, dan komunitas.
  • Rumah Tahfidz adalah embrio dan gerbang membangun masyarakat dengan dakwah Al-Qur’an untuk mencapai terwujudnya masyarakat madani yang punya nilai-nilai keislaman dalam wujud perilaku kehidupan.
  • Rumah Tahfidz adalah agen perubahan masyarakat
  • Rumah Tahfidz adalah sarana untuk membangun kemandirian masyarakat

Visi dan Misi Rumah Tahfidz GRAHA QURAN MADANI 

Visi:

 Membangun peradaban keluarga – bangsa madani yang mencintai-mengamalkan Al-Qur’an-Sunnah (berakhlakul karimah) dan mengenali potensi diri yang mandiri secara ekonomi, pendidikan, sosial berbasis sumberdaya lokal demi menjadi Rahmatan Lil Alamin.

MISI

Mendidik dan melahirkan santri masa depan yang berakhlakul karimah yang berpotensi menjadi 4-P : PEMIMPIN (Umara) yang jujur dan adil, PENDIDIK (Ulama) yang teladan, PENGUSAHA yang dermawan, PROFESIONAL yang kompeten di bidangnya.

Menjadi sahabat keluarga wali santri dalam mengasuh, mendidik, menemukan, melejitkan potensi diri terbaik anak tercinta agar menemukan “karpet merah” masa depannya (jurusan sekolah, karir, jodoh masa depan).

Menjalin sinergi dan menginspirasi masyarakat/komunitas lokal, mushola, masjid, TPQ dalam gerakan Cintai Qur’an-Kenali Potensi Diri dengan metode PiES WAY 561 dan PiES Potensi Diri

Menjalin sinergi dengan lembaga pendidikan formal (SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi) dalam pemberian beasiswa santri Rumah Tahfidz Graha Qur’an Madani khususnya yang berprestasi / yatim dhuafa .

    Tujuan Program

    Rumah Tahfidz Center (RTC) dibentuk untuk melaksanakan fungsi dan peran penataan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan gerakan Rumah Tahfidz di seluruh Indonesia dan luar negeri.

    Prinsip Program

    RTC dalam melaksanakan aktivitasnya bersifat independen dan tidak berpihak pada kepentingan politik, maksudnya RTC sebagai unit pengelola Rumah tahfidz ada untuk semua golongan dengan kepentingan dakwah Al-Qur’an.

    Sasaran Program

    Sasaran Program Rumah Tahfidz Center adalah masyarakat muslim.

    Komponen Program Rumah Tahfidz

     Masyarakat

    • Sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan baik golongan mampu atau tidak mampu yang tinggal di dalam satu wilayah muslim yang memiliki tujuan sama untuk memuliakan AlQur’an dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan seharihari

    – Sarana dan Prasarana

    • Sarana adalah tempat, ruang belajar, dan lingkungan yang kondusif.
    • Prasarana adalah alat penunjang pendidikan Tahfidzul Qur’an meliputi perlengkapan belajar.

    – Ustadz/Ustadzah

    Ustadz/Ustadzah adalah seseorang yang memiliki kompetensi untuk mengajarkan pelajaran agama Islam. Asaatidz Rumah Tahfidz adalah sekumpulan orang yang ditunjuk Rumah Tahfidz atau Rumah Tahfidz Center untuk menjadi pengajar, dengan kriteria memiliki hafalan 30 juz, memahami Daqu Methode, dan ilmu Dirosah Islamiyah.

     

    Kriteria Asaatidz Rumah Tahfidz

    • Diutamakan yang sudah menikah (suami istri hafidz dan hafidzoh) jika dalam rumah tahfidz ada santri laki-laki dan perempuan yang mukim dengan tetap penginapan yang dipisah.
    • Diutamakan hafal 30 juz untuk ustadz yang mukim dan lolos seleksi oleh Dewan Tahfidz dan RTC.
    • Komunikatif dan mampu memberikan pengajaran tahfidz.
    • Tidak mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan AlQur’an dan Sunnah.
    • Tidak aktif dalam berpolitik.

    – Santri

    Santri Rumah Tahfidz adalah individu yang belajar dan menghafal Al-Qur’an di dalam rumah tahfidz baik mukim maupun non mukim.

    Kriteria Santri Rumah Tahfidz:

    • Sudah lancar membaca Al-Qur’an 7
    • Mempunyai keinginan yang kuat untuk mengaji dan menghafal Al-Qur’an 30 juz.
    • Santri diprioritaskan untuk masyarakat di sekitar rumah tahfidz berdiri.
    • Berakhlaq mulia dan siap untuk dibina.

    Kategori Rumah Tahfidz

    – Rumah Tahfidz Daarul Qur’an

    Rumah tahfidz yang didirikan dan dibiayai sepenuhnya oleh lembaga Graha Qur’an Madani.

    – Rumah Tahfidz Mitra

    Rumah Tahfidz yang didirikan atas kerjasama antara Rumah Tahfidz Center dengan individu, lembaga, komunitas, perusahaan dan lain-lain, dengan pola kerjasamanya sebagai berikut: kerjasama pendanaan, kerjasama penempatan sdm pengajar, kerjasama branding rumah tahfidz.

    – Rumah Tahfidz Mandiri

    Rumah tahfidz yang didirikan atas inspirasi dari rumah tahfidz Graha Qur’an Madani dengan status rumah tahfidz pribadi, yayasan, lembaga dan komunitas. Biaya operasional sepenuhnya dibiayai oleh pengelola rumah tahfidz yang bersangkutan.

    Sistem Kurikulum

    • Tahfidz dengan target hafalan 30 juz, atau 1 juz/bulan
    • Jenjang pendidikan di Rumah Tahfidz selama 3 tahun.
    • Dirasah islamiyah
    • Attibyan fii adabi hamalatil Qur’an
    • Bahasa Arab dan Inggris
    • keterampilan sesuai minat dan bakat

    Pengembangan

    RTC mengembangkan jumlah berdirinya rumah tahfidz di seluruh Indonesia dan luar negeri.

    Pembinaan

    Ruang lingkup pembinaan Rumah Tahfidz Center:

    • Upgrading Asaatidz Rumah Tahfidz.
    • Pengarahan pelaksanaan kurikulum rumah tahfidz.
    • Motivasi santri tahfidz.
    • Memberikan saran, arahan, dan pendampingan terhadap rumah tahfidz yang bermasalah (tidak dapat menjalankan kurikulum rumah tahfidz, dll).

    Pengawasan

    • Rumah Tahfidz Center melakukan audit program rumah tahfidz
    • Rumah Tahfidz Center memastikan berjalannya SOP rumah tahfidz 8
    • RTC akan membekukan rumah tahfidz jika bertentangan dengan ajaran Al Qur’an dan Sunnah dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

    Output & Indikator Keberhasilan Program

    • Dalam 3 tahun dapat meluluskan santri dengan hafalan 30 juz.
    • Santri bisa berkomunikasi dengan bahasa Arab dan Inggris dalam 3 tahun. Santri memahami dan mengamalkan nilai-nilai keislaman.
    • Terciptanya budaya Daqu Methode pada santri, guru, orang tua, pengelola dan masyarakat sekitar rumah tahfidz.
    • Terwujudnya kawasan religius berbasis komunitas, kampung, dan wilayah.
    • Rumah Tahfidz menjadi tempat pembelajaran Al Qur’an bagi masyarakat.
    • Adanya peningkatan hafalan Al Qur’an yang diperoleh santri dan warga sekitar.
    • Munculnya kecintaan terhadap Al Qur’an pada santri dan masyarakat sekitar.